Kebersihan dan Keindahan Lingkungan mengatur tentang penertiban pedagang kaki lima, namun fenomena dilapangan masih diketahui adanya PKL berjualan di bahu jalan yang sudah jelas ada tulisan larangan untuk berjualan di kawasan tersebut.. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana penertiban PKL dan faktor-faktor yang memengaruhi implementasi Perda tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara, dan dokumen. Uji kredibilitas data yakni perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi, analisis kasus negatif, menggunakan bahan referensi, dan mengadakan member check. Penertiban PKL di Kabupaten Hulu Sungai Utara belum optimal meskipun sudah ada info larangan berjualan di lokasi yang diatur, permasalahannya adalah kondisi ekonomi masyarakat yang belum mencukupi, lingkungan sosial yang belum terkontrol, dan kurangnya jumlah Anggota Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Utara.Saran yang dapat diberikan kepada Bupati HSU agar membuatkan Perda khusus mengatur PKL, kepada Kasatpol PP HSU untuk selalu melakukan pengawasan ketat kepada PKL pada kedua lokasi tersebut dan rutin melakukan sosialisai kepada PKL, serta kepada PKL pada kedua lokasi agar meningkatkan kesadaran dalam diri masing-masing mengenai penertiban yang telah dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Copyrights © 2022