Soedirman Law Review
Vol 1, No 1 (2019)

Penolakan Status Justice Collaborators Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Andi Narogong Oleh Hakim Tingkat Banding (Studi Perbandingan Putusan Nomor 100/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Jkt.Pst dan Nomor 5/Pid.Sus- TPK/2018/PT.DKI)

Gilang Eka Pratama (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Hibnu Nugroho (Unknown)
Rani Hendriana (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2020

Abstract

Korupsi sebagai white collar crime dilakukan secara sistematis dan terorganisir yang sulit untuk dibongkar oleh aparat penegak hukum, oleh karenanya dibutuhkan sebuah metode untuk memberantasnya salah satunya yaitu dengan bantuan peran Justice Collaborator yang nantinya memperoleh reward berkat bantuannya terebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dapat tidaknya permohonan status Justice Collaborator ditolak oleh pengadilan tingkat Banding dan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Hakim antara pengadilan tingkat pertama dengan pengadilan tingkat Banding dalam mengabulkan dan menolak permohonan status Justice Collaborator terhadap SEMA No. 4 Tahun 2011 dan UU No. 31 Tahun 2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perbandingan, serta spesifikasi penelitian yaitu preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi dalam Perkara Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI dapat menolak status Justice Collaborator yang sudah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena Pengadilan Tinggi tingkat Banding memiliki fungsi korektor. Terdapat perbedaan pertimbangan dari kedua putusan dalam hal ini Pengadilan Negeri hanya mempertimbangkan aspek yuridis dan sosiologis sedangkan Pengadilan Tinggi telah mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologi, dan filosofis.Kata kunci: Tindak Pidana Korupsi, Justice Collaborator, Banding

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

SLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Soedirman Law Review merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada bidang Hukum. Jurnal ini terbit sebanyak 4 (empat) nomor dalam setahun. Soedirman Law Review menerima naskah karya tulis ilmiah di bidang Hukum berupa hasil penelitian yang belum pernah dipublikasikan di media ...