Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris praktik pengungkapan sosial publik pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang menerbitkan laporan tahunan dan laporan keberlanjutan untuk periode 2016 - 2018 dari 34 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Panduan Global Reporting Initiative (GRI) digunakan sebagai daftar periksa indeks pengungkapan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan sosial masyarakat relatif rendah (47%). Hasil analisis statistik mengungkapkan bahwa profitabilitas, ukuran perusahaan, dan jenis perusahaan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan sosial publik. Teori pemangku kepentingan dan teori legitimasi menjelaskan keragaman pengungkapan ini. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan literatur akuntansi khususnya tentang tingkat pengungkapan sosial publik dalam laporan keberlanjutan perusahaan di Indonesia.
Copyrights © 2020