Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan perbedaan kinerja keuangan bank konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama pandemi dan sesudah pandemi. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Non Perfoaming Loan (NPL), Loan to Deposit Ratio (LDR), Good Corporate Governance (GCG), Net Interest Margin (NIM), Return On Assets (ROA), dan Capital Adequancy Ratio (CAR). Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perbankan konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode tahun 2020 dan 2022. Jumlah populasi pada penelitian ini adalah 43 perusahaan perbankan konvensional. Dari populasi tersebut digunakan metode sampling dengan teknik purposive sampling. Kriteria yang digunakan pada teknik ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2020 dan 2022 dan perusahaan perbankan yang secara lengkap telah mempublikasikan laporan tahunan periode 2020 dan 2022. Hasil sampling ini berjumlah 30 perusahaan perbankan. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji normalitas, Paired T-Test dan Wilcoxon Sign Test. Berdasarkan hasil pengujian, didapatkan hasil bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan bank konvensional yang diukur dari rasio NPL, LDR, NIM, ROA, dan CAR selama pandemi dan setelah pandemi. Sedangkan untuk rasio GCG tidak terdapat perbedaan kinerja keuangan bank konvensional selama dan setelah pandemi. Walaupun terdapat perbedaan pada rasio-rasio keuangan selama dan sesudah pandemi, nilai rasio-rasio tersebut masih berada pada batasan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, selama pandemi perbankan dapat bertahan dan sesudah pandemi perbankan terus mengalami pemulihan dengan peningkatan kinerja. Informasi ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menggunakan layanan bank dan bagi pihak manajemen bank untuk meningkatkan kualitas dan kinerja perbankan.
Copyrights © 2024