BIOMA : Jurnal Biologi Makassar
Vol. 9 No. 2 (2024): Bioma : Juli - Desember 2024

PEWARNAAN ALTERNATIF DENGAN MENGGUNAKAN KULIT BATANG BAKAU (Rhizophora apiculata Blume.) PADA UJI MIKROSKOPIS Candida albicans PENYEBAB KANDIDIASIS ORAL

Anggun Sophia Sophia (a:1:{s:5:"en_US"
s:30:"UNIVERSITAS PERINTIS INDONESIA"
})

Suraini (Universitas Perintis Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2024

Abstract

Kulit kayu bakau (Rhizophora apiculata) dapat dimanfaatkan untuk pewarnaan alternatif. Tumbuhan bakau kaya akan kandungan tannin. Senyawa tannin dapat digunakan sebagai zat zat warna. Warna yang di kandung oleh kulit kayu bakau memungkinkan sebagai alternatif pada pewarnaan uji mikroskopik jamur. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kulit kayu bakau dapat dimanfaatkan sebagai pewarnaan alternatif pada uji mikroskopis Candida albicans. Jenis penelitian ini eksperimen dengan metode Rancangan Acak Lengkap menggunakan 5 perlakuan (1:6, 1:7, 1:8, 1:9, 1:10) dan 5 ulangan. Hasil pengulangan dan konsentrasi berbeda diuji menggunakan uji Kruskal wallis dan dilanjutkan dengan uji man whitney. Hasil uji Kruskal wallis didapatkan nilai p value < 0,05 artinya kulit batang bakau dapat dijadikan pewarnaan alternatif uji mikroskopis Candida albicans. Hasil uji lanjut Man Whitney didapatkan konsentrasi 1:6 memberikan kualitas pewarnaan paling baik yang sama dengan KOH 10%. Dapat disimpulkan bahwa kulit batang bakau (Rhizophora apiculata) dengan konsentrasi 1:6 dapat digunakan sebagai pewarnaan alternatif untuk Candida albicans. Kata kunci: Kulit batang Rhizophora apiculata, Pewarnaan Alternatif, Candida albicans

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bioma

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry

Description

Bioma mempublikasikan hasil penelitian dan kajian biologi: ekologi, botani, genetika, mikrobiologi, zoologi maupun biologi terapan dibidang agrokomplek dan medikal komplek. Bioma diterbitkan Departemen Biologi, FMIPA UNHAS, dan mempublikasikan artikel dua kali setahun , setiap bulan juni dan ...