Perkembangan praktek peradilan di Mahkamah Konstitusi senantiasa mengikuti kebutuhan praktek peradilan secara umum. Perkembangan praktek peradilan itu juga sebagai jawaban atas tuntutan rasa keadilan dari pencari keadilan. Mahkamah Konstitusi sejak melaksanakan kekuasaan kehakiman telah memperlihatkan karaktek adaftif terhadap tuntutan kebutuhan praktek hukum. Riset ini membuktikan Mahkamah Konstitusi melalui beberapa putusannya yang monumental. Penelitian ini memakai pendekatan penelitian hukum normative, yang menjadikan putusan pengadilan, literatur hukum dan peraturan perundang-undangan sebagai bahan utama. Kata kunci: konstitusi, mahkamah konstitusi, hukum acara mahkamah konstitusi, judicial review
Copyrights © 2024