Berdasarkan penelitian di Kabupaten Garut terdapat beberapa permasalahan kaitannya dengan Implementasi Kebijakan Peraturan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih belum efektif. Desain dalam penelitian ini digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan ini diharapkan dapat menggambarkan serta mendeskripsikan berbagai fenomena yang terjadi di lapangan serta dapat menyajikan data dengan sistematis, faktual, serta akurat mengenai berbagai fakta atau fenomena di lapangan. Hasil dari penelitian terkait dengan Implementasi kebijakan tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja belum optimal karena terdapat beberapa permasalahan yang belum dilaksanakan dengan baik. Hambatan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja tidak layaknya lahan yang dapat menampung para PKL, Permasalahan dana yang belum memadai dalam pelaksanaan penertiban PKL dan Fasilitas pendukung dalam implementasi kebijakan dirasa belum memadai
Copyrights © 2022