Artikel ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode literature studies. Penelitian mengacu pada pemikiran Sulistyo Basuki dan Wiji Suwarno mengenai fungsi perpustakaan dalam masyarakat. Dalam penelitian ini diketahui bahwa Fungsi perpustakaan di masyarakat menurut Sulistyo Basuki yaitu (1) fungsi simpan karya, (2) fungsi informasi, (3) fungsi pendidikan, (4) fungsi rekreasi dan (5) fungsi budaya atau kultural. Wiji Suwarno mengadaptasikan fungsi perpustakaan ini dalam situasi kekinian yang berpedoman pada Undang-Undang Tentang Perpustakaan No. 43/2007 sebagai (1) fungsi simpan saji karya, (2) pusat sumber daya informasi (SDI), (3) pusat sumber belajar dan penelitian masyarakat, (4) rekreasi dan re-kreasi, dan (5) fungsi pengembangan kebudayaan. Kontribusi pertama dari pemikiran Sulistyo Basuki dan pemikiran Wiji Suwarno, ditemukan adanya pengembangan konsep fungsi perpustakaan dalam bidang library science. Kontribusi kedua, pengembangan konsep fungsi perpustakaan berpengaruh terhadap kreativitas perpustakaan sehingga lebih dinamis di era sekarang. Kata Kunci : The five laws of library science, Sulistyo Basuki, Wiji Suwarno, Fungsi Perpustakaan dalam Masyarakat.
Copyrights © 2021