Jumlah orang bertambah dari hari ke hari. Generasi demi generasi lahir untuk mensukseskan generasi sebelumnya. Namun, kelahiran tersebut seringkali tidak direncanakan dengan baik dan menyebabkan kepadatan bayi. Kepadatan penduduk yang demikian dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat jika tidak segera ditangani dan salah satunya adalah meningkatnya kasus kriminalitas. Tujuan dari karya ini adalah untuk menjelaskan pengaruh kepadatan penduduk dan pengangguran yang secara teori dapat menimbulkan kejahatan. Metode kuantitatif digunakan sebagai metode penelitian. Penelitian ini menggunakan data kepadatan penduduk, pengangguran dan kriminalitas di Sumatera Utara pada tahun 2012 hingga 2022. Data digunakan sebagai data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS), dan penelitian ini diuji dengan model ECM. Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan aktif melaksanakan keamanan dan ketertiban di daerah rawan kejahatan serta melaksanakan program pembangunan berkeadilan dan penciptaan lapangan kerja untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Copyrights © 2024