Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah organisasi yang dibentuk oleh perseorangan atau sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berfungsi sebagai fasilitator dalam upaya pemulihan hak-hak masyarakat. Sarana yang dimaksud berupa segala bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh penegak hukum dan seluruh masyarakat. Malang adalah daerah yang sangat luas. Kualitas dan kuantitas sebagai kota pendidikan tidak perlu diragukan lagi. Namun, Malang merupakan salah satu contoh daerah yang memiliki beberapa permasalahan yang telah diperbaiki oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Berbagai cara atau metode digunakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memperbaiki kerusakan. Dengan monitoring berupa evaluasi, investigasi, dan lain-lain. Kasus korupsi yang kerap menimpa semua kelompok dan kasus KDRT dapat diselesaikan dengan cara-cara yang selama ini dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sehingga tidak diragukan lagi bahwa fungsi dan tujuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah membantu memberikan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2021