Penelitian ini bertujuan untuk mendalami proses pendaftaran kapal, yang penting untuk keselamatan dan keamanan transportasi laut serta pelestarian lingkungan laut. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Data yang diperoleh dijelaskan dalam paragraf yang mencakup pentingnya tanda kebangsaan kapal dan proses penggantian kapal berbendera asing menjadi berbendera Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penggantian bendera kapal melibatkan tahapan administrasi di luar negeri, pengajuan bukti kepada pejabat RI, dan pendaftaran di Indonesia setelah kapal dicoret dari daftar kapal negara asal. Jika ditemukan pelanggaran prosedur penggunaan awak kapal, perusahaan pelayaran harus ditindak tegas.
Copyrights © 2024