Penelitian ini bertujuan untukumengetahui bagaimanakah peran Polres Dharmasraya dalam menanggulangi tindak pidanaunarkotika, untuk mengetahui apa saja hambatan Polres Dharmasraya dalam menanggulangi tindak pidanaunarkotika dan untuk mengetahui bagaimanakah upaya Polres Dharmasraya untuk mengatasi hambatan dalam menanggulangi tindak pidana narkotika. Metode yang dipakai pada penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Peranan Polres Dharmasraya dalam menanggulangi tindak pidana narkotika berupa upaya preventif dan upaya represif. 2) Hambatan yang dihadapi Polres Dharmasraya dalam menanggulangiytindak pidana narkotika yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal.
Copyrights © 2023