Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh manajemen laba, profitabilitas, dan likuiditas terhadap penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu metode purposive sampling dan diperoleh sebanyak 80 sampel data observasi. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan Eviews versi 9. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen laba berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap penghindaran pajak, profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, dan likuiditas berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2024