Legal Opinion
Vol 4, No 1 (2016)

PENGATURAN PERAN NEGARA DALAM SISTEM JAMINAN SOSIAL HUBUNGANYA DENGAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI KABUPATEN PARIGI MOUTONG

MARINA, MARINA (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2016

Abstract

Judul dari skripsi ini adalah”Pengaturan Peran Negara Dalam Sistem Jaminan Sosial Hubungannya Dengan Program Keluarga Harapan Di Kab.Parigi Moutong”.Sedangkan yang menjadi rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah: bagaimanakah pengaturan peran Negara dalam sistem jaminan sosial hubungannya dengan program keluarga harapan.tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan peran Negara dalam sistem jaminan sosial hubungannya dengan program keluarga harapan di. Kab Parigi Moutong. Lokasi penelitian ini bertempat di Kabupaten Parigi Moutong di dinas sosial Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yang bersifat normatif .pendekatan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengkajian undang-undang dasar dan undang-undang yang berkenaan dengan sistem jaminan sosial. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan peran Negara dalam sistem jaminan sosial hubunganya dengan program keluarga harapan di Kabupaten Parigi Moutong dari peraturan yang lebih tinggi sampai peraturan yang lebih rendah sudah terlaksana tetapi belum maksimal sistem jaminan sosial hubunganya dengan program keluarga harapan. Program keluarga harapan di Parigi Moutong yang terlaksana antara lain: di bidang pendidikan, tidak semuanya masyarakat dapat bantuan bebas biaya pendidikan bagi anak usia sekolah SD hingga SMP (khususnya bagi anak usia sekolah yang memiliki kemampuan dan kemauan belajar tetapi memiliki kemampuan ekonomi rendah agar memiliki daya saing).Di bidang kesehatan , Mengoptimalkan pemberian pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah melalui pelayanan asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin sepertri jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat). Kata Kunci : pengaturan peran Negara, sistem jaminan sosial, program keluarga harapan, Kabupaten Parigi Moutong.

Copyrights © 2016