Financial distress merupakan suatu keadaan ketika entitas keuangan mengalami ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban keuangannya. Perusahaan mengalami kesulitan dalam membayar utang, menghadapi tekanan likuiditas atau bahkan mengalami resiko kebangkrutan. Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kinerja keuangan masa lalu dan financial distress dengan board of commissioner sebagai variabel moderasi pada Perusahaan sektor consumer cyclical yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Kinerja keuangan masa lalu diproxykan dengan likuiditas, leverage, operating capacity, dan profitabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 226 sampel dengan menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data menggunakan model regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel likuiditas, leverage, profitabilitas, leverage yang dimoderasi board of commissioner, profitabilitas yang dimoderasi board of commissioner tidak berpengaruh secara signifikan terhadap financial distress. Sedangkan Untuk variabel operating capacity, likuiditas yang dimoderasi dengan board of commissioner dan variabel operating capacity yang dimoderasi board of commissioner berpengaruh secara signifikan terhadap financial distress.Kata Kunci: kinerja keuangan, likuiditas, leverage, operating capacity, profiitabilitas, board of commissioner, financial distress
Copyrights © 2024