Abstrak. Eratperdagangan globalipangan tidak lagi mengandalkann hambatanntarif, tetapi lebih menekankani pada persyaratan mutu dan keamanan pangan. Kondisilini menuntut negara-negara produsen untuk meningkatkan dayalsaing produk antara lain buah dan sayur. Menghadapi tuntutan persyaratann tersebuti dan dalamm rangka menghasilkan produki buah dan sayur yang aman konsumsi, bermutu dan diproduksilsecara ramah lingkungann maka perlu diterapkan prinsip Good Agricultural Practices (GAP). GAPPmencakup kegiatan pertanaman hingga penanganan pascapanen dalam upaya menghasilkan produk buah dan sayur segar yang aman dikonsumsi, bermutuLbaik, ramah lingkungan, berkelanjutanidan berdayalsaing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penerapan prinsip GAP pada usahatani sawi dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi petani dalam penerapan prinsip GAP. Penelitian ini dilaksanakan dari bulan November 2018 sampai bulan Maret 2019. Tempat penelitian di Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang yang merupakan sentra penghasil hortikultura terbesar di Banjarbaru. Metode penelitian menggunakan metode survey, Pemilihan responden petani sawi secara proportionated simple random sampling. Data dianalisis deskriptif, dengan menggunakan pedoman Peraturan Menteri Pertanian Tahun 2009 tentang GAP. Hasil penelitian menunjukkan tingkat penerapan prinsip GAP usahatani sawi tergolong tinggi, yaitu sebesar 89,02% pada aspek persiapan lahan & teknik pengolahan, penggunaan benih dan varietasitanaman, penanaman, pupuk, perlindungan tanaman, pengairan, panen, serta penanganan panen dan pascapanen. Kendala yang dihadapi petani dalam usahatani sawi, adalah sikap petani yang ingin cepat mendapatkan hasil dalam budidaya, teknis produksi, modal, harga dan kemitraan penjualan sayur organik.Kata kunci: Good Agricultural Practice, pertanian berkelanjutan, tingkat penerapan.
Copyrights © 2019