Journal Customary Law
Vol. 1 No. 1 (2023): December

Analisis Yuridis Terhadap Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Penetapan Nomor: 650/Pdt.P/2022/Pn.Jkt Sel.)

Moh. Abdul Wahid (Universitas Muhammadiyah Jember)
Manan Suhadi (Universitas Muhammadiyah Jember)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2024

Abstract

Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Dewasa ini generasi muda banyak melangsungkan perkawinan jika mereka sudah bertemu orang yang cocok menurut pribadinya, dan tidak jarang yang tak mendapat batas dari ras, suku, dan agama. Karena banyaknya perbedaan dan keragaman sering kali menimbulkan masalah yang sangat komplek antara laki-laki dan perempuan yang berbeda agama. Tujuan penelitian pada artikel ini adalah untuk mengetahui Analisis Yuridis terhadap perkawinan beda agama menurut UU nno 24 Tahun 2013. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dikarenakan penelitian yang dilakukan adalah dengan menelaah suatu peraturan tertulis yang mengacu pada studi kepustakaan. Hasil penelitiannya menjelaskan bahwa perkawinan beda agama di Indonesia sudah bukan merupakan hal yang tabu lagi dan terlebih lagi terdapat sedikit angin segar yaitu dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pada Pasal 35.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jcl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Customary Law is an international legal journal that publishes research and theoretical articles related to various legal fields. The journal aims to provide scholarly and authoritative articles that discuss legal issues of current importance to both academic research and legal practice. JCL ...