cover
Contact Name
Alvan Maulana Azzayni
Contact Email
alvanmaulanaazzayni@gmail.com
Phone
+6282140898548
Journal Mail Official
journal@idpublishing.org
Editorial Address
Gg. Broto Manunggal V, Brajan, Tamantirto, Kec. Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Journal Customary Law
ISSN : 3026460X     EISSN : 3026460X     DOI : -
Core Subject : Social,
Journal Customary Law is an international legal journal that publishes research and theoretical articles related to various legal fields. The journal aims to provide scholarly and authoritative articles that discuss legal issues of current importance to both academic research and legal practice. JCL has a national and international readership and publishes refereed contributions from authors around the world. The journal also publishes review articles, but only for selected or invited authors, containing critical notices of recently published books. JCL addresses specific issues on private law, criminal justice, constitutional law, human rights, administrative law, international law, and Islamic law. JCL publishes peer-reviewed articles to increase the efficiency of the process and ensure the quality of published articles. JCL extends its warm welcome for authors to submit their research or theoretical articles that contribute to the development of legal knowledge in these fields. The journal warmly welcomes contributions from scholars with related disciplines. Novelty and recency of issues, however, are the priority in publishing.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 28 Documents
Analisis Yuridis Pembubaran Perseroan Terbatas Ampana Mandiri Property oleh Kejaksaan (Studi Putusan nomor 29/Pdt.P/2020/PN.POSO) Nenden Sonia Salsabilla; Ahmad Suryono
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2286

Abstract

Undang-undang memberikan tempat atau legalitas kepada kejaksaan dalam peradilan dalam proses per-bubaran peseroan terbatas atas dasar pelanggaran kepentiingan umum atau melanggar peraturan perun-dang-undangan. Namun, terdapat pada Putusan Kejaksaan Nomor 29/Pdt.P/2020/PN.Poso, dirasa memiliki kendala terhadap arti melanggar kepentingan umum tersebut. Hal yang menjadi pokok problematika pada tulisan ini, dimana untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penetapan pembubaran PT. Ampana Mandiri Property Nomor 29/Pdt.P/2020/PN.Poso khususnya terkait frase kepentingan umum. Dalam penulisan ini, peneliti menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus, dan kon-septual. Kejaksaan berwenang mengusulkan perbubaran peseroan terbatas karena pelanggaran kepentiingan umum dalam Pasal 146 ayat (1) Undangn-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang peseroan terbatas. Ketika jaksa mengajukan permohonan untuk membubarkan perusahaan, undang-undang mengharuskan dia untuk membuktikan bahwa kepentiingan umum perusahaan telah dilanggar.
Analisis Yuridis Terhadap Perkawinan Beda Agama Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan (Studi Penetapan Nomor: 650/Pdt.P/2022/Pn.Jkt Sel.) Moh. Abdul Wahid; Manan Suhadi
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2287

Abstract

Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki-laki dan perempuan yang diakui sah oleh masyarakat yang bersangkutan yang berdasarkan atas peraturan perkawinan yang berlaku. Dewasa ini generasi muda banyak melangsungkan perkawinan jika mereka sudah bertemu orang yang cocok menurut pribadinya, dan tidak jarang yang tak mendapat batas dari ras, suku, dan agama. Karena banyaknya perbedaan dan keragaman sering kali menimbulkan masalah yang sangat komplek antara laki-laki dan perempuan yang berbeda agama. Tujuan penelitian pada artikel ini adalah untuk mengetahui Analisis Yuridis terhadap perkawinan beda agama menurut UU nno 24 Tahun 2013. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dikarenakan penelitian yang dilakukan adalah dengan menelaah suatu peraturan tertulis yang mengacu pada studi kepustakaan. Hasil penelitiannya menjelaskan bahwa perkawinan beda agama di Indonesia sudah bukan merupakan hal yang tabu lagi dan terlebih lagi terdapat sedikit angin segar yaitu dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pada Pasal 35.
Grand Design Badan Peradilan Khusus Pemilukada dalam Menjawab Kepastian Hukum Sesuai dengan Amanat Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Adam Bintang Danesa Wijaya; Icha Cahyaning Fitri
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2288

Abstract

Sengekta pemilukada banyak sekali mengalami perubahan dalam poses penyelesaiannya, dimulai dari Mahkamah Agung hingga Mahkamah Konstitusi. Saat ini secara implementatif Mahkamah Konstistusi memiliki kewenangan terhadap penyelesaian sengketa pilkada berdasarkan kewenangan tambahannnya, padahal penyelesaian sengketa pilkda seharusnya diselesaikan oleh badan peradilan khusus. Hingga saat ini tanda-tanda terbentuknya badan peradilan khusus belum muncul sehingga penelitian ini mencoba memem-bantu menyumbangkan ide terkait dengan bentuk badan peradilan khsuus yang cocok dan nantinya dapat diterapkan di Indonesia. Tujuan Penelitian adalah untuk menganalisis desain badan peradilan khusus pemilukada di Indonesia, mengevaluasi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian sengketa pemilukada, dan mencari solusi terhadap tantangan konstitusionalitas pemilukada serentak tahun 2024. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang, konsep, perbandingan dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian adalah Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 menetapkan penyelesaian sengketa hasil suara pemilukada oleh badan peradilan khusus, saat ini penyelesaian tetap berada di MK karena tambahan kewenangan yang diberikan oleh UU No. 49 Tahun 2009. Namun, untuk mencapai kepastian hukum, perlu segera membentuk badan peradilan khusus dengan desain yang sesuai dengan konteks Indonesia, dengan referensi dari negara-negara seperti Thailand dan Meksiko.
Kajian Yuridis Tanggung Jawab Negara dalam Penerapan Pasal 31 Huruf D Peraturan Daerah No 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Jember Lailatul Amalia; Icha Cahyaning Fitri
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2289

Abstract

: Tujuan dari penelitian berfokus di pengaturan kesehatan pada penerapan Pasal 31 huruf d Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sebagai wujud tanggung jawab negara, khususnya Kabupaten Jember. Adapun metode yang dipergunakan dalam penelitian ini, adalah sebagai berikut. Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach). Pendekatan Kon-septual (conseptual approach) Jenis penelitian ini adalah penelitian Yuridis Normatif. bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik Analisis Data dengan penelitian hukum kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diharapkan pihak dari Pemerintahan Kabupaten Jember untuk membentuk Peraturan Daerah (perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Jember dengan mencantumkan konsiderans Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Yang dimana hal tersebut bertujuan untuk menciptakan keharmonisan antara Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbub) dengan Peraturan Perundang-Undangan yang terdapat diatasnya. Selain itu juga dapat berfungsi bagi masyarakat di Kabupaten Jember dalam meningkatkan sistem Perekonomian Daerah dari Sektor Pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat. Pengharmonisasian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Jember dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan terdapat ketidaksesuaian. Hal tersebut berupa tidak dican-tumkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan dalam konsiderans Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang menyebabkan ketidak harmonisasian pembentukan Perundang-Undangan khususnya dengan Peraturan Undang-Undang diatasnya.
Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Skin Care HN (Hetty Nugrahati) yang tidak Terdaftar BPOM Bayu Prio Wicaksono; Ahmad Suryono
Journal Customary Law Vol. 1 No. 1 (2023): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i1.2290

Abstract

Hukum Perlindungan Konsumen selain memberikan perlindungan hukum kepada konsumen, juga menjamin hak-hak pemenuhan kepada konsumen. Perlindungan kepada konsumen juga mencakup perlindungan terhadap produk-produk skincare/kosmetika yang berbahaya yang tidak seharusnya diperjual belikan atau di edarkan untuk masyarakat umum. Pelaku usaha harus bertindak jujur saat memproduksi atau memperjual belikan produknya kepada konsumen. Apabila konsumen di rugikan pelaku usaha diwajibkan mengganti seluruh kerugian yang di derita oleh konsumen. Tujuan penelitian adalah untuk menyelidiki masalah hukum terkait penggunaan kosmetik ilegal atau tidak terdaftar menurut BPOM, terutama di kalangan remaja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode perundang-undangan, metode kasus, dan metode konseptual. Hasil dari Penelitian ini Perlindungan hukum terhadap pengguna skincare HN diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pasal 19 ayat 1-4, dengan pelaku usaha bertanggung jawab atas ganti rugi; Badan POM mewajibkan pelaku usaha memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik dan memberikan sanksi pada produk yang melanggar, bukan pada niat pelaku.
Efektivitas Sanksi Adat Sebagai Alternatif Hukum Bagi Pelaku Perzinaan Menurut Hukum Islam Nova Trisna Dwi Syafitri; Vira Nur Lestari; Rindiyani Rindiyani; Fiqri Fitrah Banu Irfansyah
Journal Customary Law Vol. 1 No. 2 (2024): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i2.2360

Abstract

Sanksi hukum adat dan hukum Islam memainkan peran penting dalam menegakkan norma-norma sosial terkait perzinaan di masyarakat. Penelitian ini menjelaskan terkait mengeksplorasi perbedaan pendekatan dan prosedur antara sanksi adat dan hukum Islam dalam menangani pelaku perzinaan. Sanksi adat sebagai bagian dari warisan tradisional didasarkan pada norma-norma turun-temurun dan dijalankan oleh lembaga adat atau tokoh masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui beberapa sanksi hukum adat dan hukum islam serta mengetahui efektivitas penerapan sanksi adat dijadikan alternatif penegakan hukum bagi pelaku perzinaan menurut hukum Islam. Metode penelitian dalam artikel ini yaitu menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dengan mengumpulkan beberapa data yang bersumber dari jurnal, website serta artikel ilmiah. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama dalam menegakkan aturan agama terkait perzinaan, perbedaan dalam proses pembuktian dan penegakan hukum dapat memengaruhi efektivitas dan keadilan karena ada beberapa sanksi hukum adat yang dinilai kurang efektif dalam penerapannya menurut hukum islam dan perlu dilakukan pengkajian ulang.
Peran Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan dan Perlindungan Hukum Tanah Ulayat Sumatera Barat Imelda Fitria Labibah; Indana Zulfa Hasanah; Muhammad Arya Yalhan
Journal Customary Law Vol. 1 No. 2 (2024): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i2.2422

Abstract

Artikel ini membahas tentang Peran Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan dan Perlindungan Hukum Tanah Ulayat Sumatera Barat. Terdapat keterkaitan yang sangat kuat dengan berbagai kegunaan dan fungsi yang dikandungnya, seperti fungsi politik, ekonomi, sosial, dan religius, tanah memegang peranan penting sebagai salah satu komponen yang mendukung penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanah Ulayat adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan hak-hak yang terkait dengan sebidang tanah yang berada di dalam yurisdiksi sebuah komunitas yang diatur oleh hukum adat, dan berkaitan dengan penggunaan tanah tersebut oleh kelompok yang bersangkutan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran masyarakat adat dalam memanfaatkan dan melindungi tanah adat atau ulayat mereka khususnya di Sumatera Barat. Metode dalam artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan berbagai data yang bersumber pada jurnal, artikel, dan website. Hasil dari artikel ini memberi tahu bagaimana peran masyarakat adat dalam memanfaatkan dam melindungi tanah ulayatnya agar terjaga dengan baik, tanpa menimbulkan masalah atau perselisihan.
Pentingnya Hukum yang Tegas dalam Mempertahankan Hak Asasi Manusia: Perspektif Konstitusi: (The Importance of Strict Law in Defending Human Rights: A Constitutional Perspective) Christian Immanuel Situmorang; Rafli Akmal Athallah; Frans Samuel Junero Butar Butar; Irwan Triadi
Journal Customary Law Vol. 1 No. 2 (2024): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i2.2427

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan prinsip utama dalam konstitusi suatu negara yang bertujuan untuk menjaga kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian dalam masyarakat. Konstitusi mencerminkan komitmen negara untuk melindungi hak-hak individu yang melekat pada setiap individu tanpa memandang latar belakang atau status sosial mereka. Perlindungan HAM menjadi dasar pelaksanaan konstitusi, memastikan kelangsungan hidup masyarakat dan menciptakan keseimbangan antara hak dan tanggung jawab. Untuk memastikan integritas HAM, diperlukan hukum yang tegas sebagai alat pelindung untuk mencegah pelanggaran batas yang melanggar ketentuan dalam konstitusi. Hukum yang tegas berperan sebagai tameng yang melindungi hak-hak individu dari penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa negara berdiri tegak dalam menjalankan prinsip-prinsip konstitusi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkembangan HAM di Indonesia dan hal apa saja yang peru ditingkatkan dalam perlindungan serta penerapan HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan ilmu kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah pentingnya hukum yang tegas dalam mempertahankan hak asasi manusia tidak terbantahkan, namun, perlu diimbangi dengan kehati-hatian agar tidak melampaui batas serta tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari hak asasi manusia.
Reformasi Kekuasaan Kehakiman di Indonesia: Meningkat, Independensi, dan Kualitas: (Judicial Power Reform in Indonesia: Improving Independence, Transparency, and Quality) Christian Immanuel Situmorang; Irwan Triadi
Journal Customary Law Vol. 1 No. 2 (2024): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i2.2429

Abstract

Dalam menegakkan supremasi hukum serta menjamin perlindungan hak asasi manusia, setiap individu diperlakukan secara adil di hadapan hukum menjaga independensi dan integritas peradilan harus menjadi prioritas utama bagi negara, dalam melaksanakan tugas dapat dilaksanakan secara efektif dengan penerapan prinsip-prinsip independensi, integritas, dan objektivitas sebagai landasan dalam menjalankan peradilan untuk menciptakan keputusan dan kepastian yang mengikat semua pihak hukum di masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana peran kekuasaan kehakiman dalam menjaga stabilitas kekuasaan negara dan mengawasi penerapan hukum di berbagai sektor, serta upaya reformasi yang dapat dilakukan untuk memperkuat independensi, transparansi, dan kualitas kekuasaan kehakiman di Indonesia. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan studi kepustakaan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif tentang peran kekuasaan kehakiman dalam menjaga stabilitas kekuasaan negara dan mengawasi penerapan hukum di berbagai sektor, serta menyediakan kerangka kerja untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan independensi, transparansi, dan kualitas kekuasaan kehakiman di Indonesia. Hasil penelitian ini hakim berperan krusial dalam menjaga stabilitas negara Indonesia melalui penegakan hukum. Penting bagi Indonesia sebagai negara hukum untuk memperkuat integritas, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, dan kemerdekaan hukum dengan peningkatan fasilitas, pelayanan, dan transparansi lembaga peradilan
Konsep Kepemilikan Hak Atas Tanah Menurut Perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam di Indonesia Lathifa Ayunanda; Benita Lidya M; Safira Intania P; Dimas Adi Saputra
Journal Customary Law Vol. 1 No. 2 (2024): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v1i2.2457

Abstract

Tanah merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia mengingat begitu banyak kegunaan dan manfaat yang dihadirkannya yang dapat menunjang kehidupan manusia. Dalam penulisan artikel ini akan dipaparkan mengenai bagaimana konsep kepemilikan hak atas tanah apabila ditinjau melalui perspektif hukum adat dan hukum Islam di Indonesia. Kajian ini ditulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana konsep kepemilikan hak atas tanah berdasarkan hukum adat dan hukum Islam di Indonesia. Isi dari segala peraturan mengenai kepemilikan tanah dari kedua hukum tersebut pasti memiliki dasar atau sumber yang menghasilkan terciptanya aturan hukum tersebut dengan segala ketentuan dan sanksi yang mengikat. Hasil dari penelitian ini untuk menjelaskan konsep kepemilikan hak atas tanah menurut hukum adat dan hukum Islam di Indonesia, yang meliputi hak ulayat dalam hukum adat serta prinsip bahwa tanah adalah milik Allah SWT dan manusia memiliki tanggung jawab untuk mengelolanya dengan baik menurut hukum Islam.

Page 1 of 3 | Total Record : 28