Journal Customary Law
Vol. 1 No. 2 (2024): March

Peran Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan dan Perlindungan Hukum Tanah Ulayat Sumatera Barat

Imelda Fitria Labibah (Universitas Negeri Semarang)
Indana Zulfa Hasanah (Universitas Negeri Semarang)
Muhammad Arya Yalhan (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
08 May 2024

Abstract

Artikel ini membahas tentang Peran Masyarakat Adat dalam Pemanfaatan dan Perlindungan Hukum Tanah Ulayat Sumatera Barat. Terdapat keterkaitan yang sangat kuat dengan berbagai kegunaan dan fungsi yang dikandungnya, seperti fungsi politik, ekonomi, sosial, dan religius, tanah memegang peranan penting sebagai salah satu komponen yang mendukung penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanah Ulayat adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan hak-hak yang terkait dengan sebidang tanah yang berada di dalam yurisdiksi sebuah komunitas yang diatur oleh hukum adat, dan berkaitan dengan penggunaan tanah tersebut oleh kelompok yang bersangkutan. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran masyarakat adat dalam memanfaatkan dan melindungi tanah adat atau ulayat mereka khususnya di Sumatera Barat. Metode dalam artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan berbagai data yang bersumber pada jurnal, artikel, dan website. Hasil dari artikel ini memberi tahu bagaimana peran masyarakat adat dalam memanfaatkan dam melindungi tanah ulayatnya agar terjaga dengan baik, tanpa menimbulkan masalah atau perselisihan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jcl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Customary Law is an international legal journal that publishes research and theoretical articles related to various legal fields. The journal aims to provide scholarly and authoritative articles that discuss legal issues of current importance to both academic research and legal practice. JCL ...