Journal Customary Law
Vol. 1 No. 3 (2024): June

Pentingnya Sertifikasi Tanda Tangan Elektronik pada Pinjaman Online

Muhammad Rava Imam Falaq (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)
Muhammad Tanzil Multazam (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2024

Abstract

Integrasi tanda tangan elektronik dalam teknologi keuangan, terutama pinjaman online, menyoroti tantangan hukum yang signifikan. Meskipun tanda tangan elektronik memfasilitasi transaksi, keabsahannya secara hukum sebagai bukti hak dan tanggung jawab para pihak yang terlibat tidak diakui secara universal. Penelitian ini menyelidiki berbagai tanda tangan elektronik yang digunakan dalam pinjaman online, yang bertujuan untuk mengidentifikasi jenis mana yang diakui secara hukum dalam praktik ini. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini menganalisis kedudukan hukum tanda tangan elektronik di bawah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Temuan menunjukkan bahwa dari 102 perusahaan fintech lending yang memiliki izin dari OJK, hanya 7 perusahaan yang telah memverifikasi tanda tangan elektronik. Studi ini menggarisbawahi kebutuhan penting akan kejelasan peraturan untuk meningkatkan kekuatan hukum tanda tangan elektronik, memastikan bahwa tanda tangan elektronik diakui sebagai bukti hukum yang sah dalam transaksi keuangan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jcl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal Customary Law is an international legal journal that publishes research and theoretical articles related to various legal fields. The journal aims to provide scholarly and authoritative articles that discuss legal issues of current importance to both academic research and legal practice. JCL ...