Al-Mudharabah
Vol 2 No 2 (2021): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah

TRANSAKSI JUAL BELI NON TUNAI ANTARA PETANI TAMBAK DAN PEDAGANG DALAM PERSPEKTIF AKAD BAI’ AL-DAIN

Sukma Klara Prihatini (Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Bismi Khalidin (Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Faisal Fauzan (Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2021

Abstract

Petani tambak di Kecamatan Nurussalam tidak mempunyai modal yang cukup untuk memulai usaha pertambakan sehingga mereka terpaksa berhutang kepada pedagang untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan meskipun mereka harus menerima persyaratan tertentu yang ditetapkan pedagang seperti tidak boleh menjual hasil panen kepada pihak lain dan harga penjualan yang mereka tetapkan lebih rendah daripada harga pasar. Adapun tujuan penelitian ini untuk menjawab permasalahan mengenai mekanisme transaksi jual beli non tunai antara pedagang dan petani tambak, penetapan harga yang dilakukan pihak pedagang terhadap hasil tambak, serta tinjauan akad ba’i al-dayn terhadap transaksi non tunai antara petani tambak dan pedagang. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan deskriptif analisis, data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli non tunai ini dilaksanakan dengan cara petani tambak yang kekurangan modal berhutang kepada pedagang berupa kebutuhan yang diperlukan dengan syarat mereka harus menjual seluruh hasil panen kepada pedagang sebagai salah satu langkah pengembalian utang dan kemudian hasil penjualan tersebut dipotong dengan jumlah utang yang ada dan sisanya diserahkan kembali dengan jangka tempo tertentu. Seluruh perjanjian yang dilaksanakan tidak ada bukti tertulis serta tidak menghadirkan para saksi sebagaimana yang dianjurkan dalam Islam. Terkait harga penjualan hasil panen ditetapkan langsung oleh pedagang dimana harga yang ditetapkan lebih rendah daripada harga di pasaran. Perbedaan harga tersebut mencapai Rp.1000-2000/Kg dan ini merupakan suatu bentuk kezaliman yang dilarang dalam Islam.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

mudharabah

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Mudharabah: Journal of Sharia Economics and Finance is professionally managed and published by the Sharia Economic Law Study Programme, Faculty of Sharia and Law, UIN Ar-Raniry in helping academics, researchers and practitioners to disseminate their research results. Al-Mudharabah: Journal of ...