Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pembelajaran PKn yang belum sesuai dengan tujuan Pembelajaran PKn yang diharapkan. Guru kurang memperhatikan ranah afektif, guru kurang memotivasi siswa untuk aktif menganalisis sebuah kasus yang sedang hangat di tengah masyarakat.Tujuan dari Penelitian ini adalah mendeskripsikan peningkatan hasil belajar siswa dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dengan menggunakan model Jurisprudential Inquiry di Sekolah Dasar.Jenis penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Subjek penelitian adalah guru dan siswa kelas IV yang berjumlah 12 orang. Peneliti berperan sebagai praktisi serta guru kelas dan teman sejawat berperan sebagai observer. Penelitian ini dilaksanakan sebanyak dua siklus. Data penelitian ini berupa informasi tentang hasil pengamatan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan hasil belajar siswa pada akhir setiap siklus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menggunakan model Jurisprudential Inquiry dapat meningkatkan hasil belajar PKn di Sekolah Dasar. Hal ini dapat dilihat dari hasil pengamatan, a) perencanaan, siklus I 67,85% meningkat pada siklus II menjadi 83,96% dengan kualifikasi (SB) sangat baik, b) pelaksanaan aspek guru pada siklus I 68,06% meningkat pada siklus II menjadi 87,5% dengan kualifikasi (SB) sangat baik, aspek siswa siklus I 68,06% meningkat pada siklus II menjadi 87,5% dengan kualifikasi (SB) sangat baik c) hasi belajar siswa, siklus I 69,74 meningkat pada siklus II menjadi 83,7 dengan kualifikasi (SB) sangat baik.
Copyrights © 2022