Journal of Shariah Economic Law
Vol 2 No 1 (2022): Hukum Ekonomi Syariah

POLA PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI KOPERASI SIMPAN PINJAM SYARIAH (KSPS) TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Aulia Rahmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2022

Abstract

Penelitian ini fokus kepada pola penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang terjadi terhadap anggota dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Syariah di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Peneliti mengkaji pola penyelesaian sengketa ekonomi syariah ini berdasarkan konsep shulh pada Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadi sengketa ekonomi syariah, dan mengetahui bagaimana pola penyelesaian sengketa ekonomi syariah serta menganalisis konsep shulh mengenai pola penyelesaian sengketa ekonomi syariah pada lokus penelitian. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan jenis penelitian hukum empiris. Teknik analisis data yang digunakan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan tiga kesimpulan: 1) Faktor yang menyebabkan sengketa eknomi Syariah adalah tidak maksimalnya penerapan princip pemberian kredit pada proses investigasi calon penerima pinjaman, kurang akuratnya data anggota, ketidakjujuran informasi, masalah ekonomi anggota, dan anggota mengalami musibah. 2) Pola penyelesaian sengketa nonĀ­-litigasi dengan mekanisme berupa peringatan, penarikan dana, turun lapangan, analisis lanjutan, proses revitalisasi, dan penutupan akun anggota baik simpanan pokok, wajib, sukarela, dan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota, serta penghapusan dari dana Zakat Infak Sadekah (ZIS) atau baitul maal. 3) Relevansi konsep shulh dalam KHES terhadap pola penyelesaian sengketa ekonomi syariah ialah secara sistematis dan teoritis penyelesaian sengketa sudah sesuai dengan KHES. Adapun penekanannya adalah pada shulh murabahah. Cara ini direkomendasikan dalam penyelesaian sengketa karena sejalan dengan agama Islam yang membawa pesan kedamaian.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-aqad

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Aqad is an interdisciplinary journal published twice a year online (e-journal) by the Department of Sharia Economic Law of Sharia Faculty of the Pontianak State Institute of Islamic Studies. It would be maintained every year to come up as a properly online journal included the reviewing process. ...