Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui respon masyarakat terhadap informasi produk kecantikan khususnya yang mengandung bahan kimia glycerin dan heparin sodium pada produk kecantikan dan rangkaian proses beredarnya produk kecantikan yang mengandung bahan kimia di tengah masyarakat juga perlindungan hukum terhadap umat Muslim atas beredarnya produk kecantikan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan dan pendekatan yuridis-normatif serta pendekatan sosiologis. Sumber data menggunakan data primer berupa wawancara, dokumentasi, dan observasi. Sedangkan data sekunder berupa undang-undang yang terkait, penelitian terdahulu, panduan penelitian, dan literatur lainnya yang relevan. Teknik pengumpulan data adalah interview (wawancara), observasi (pengamatan), dan kepustakaan. Sedangkan teknik analisis data, peneliti melakukan reduksi data (reduction), penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Terdapat beberapa pemilik dan pengguna produk kecantikan yang tidak mengetahui mengenai kandungan tersebut. 2) Rangkaian proses beredarnya produk kecantikan yang mengandung bahan kimia di tengah masyarakat berasal dari luar kota Pontianak. 3) Penjual kurang mengetahui kandungan dan belum maksimal dalam memastikan bahwa produk tersebut halal.
Copyrights © 2022