Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK)
Vol. 4 No. 1 (2024): Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan (JUPANK)

Kontruksi Sosial Masyarakat Tentang Kesetaraan Gender Sebagai Upaya Untuk Mengatasi Kekerasan Fisik Terhadap Perempuan (Studi Kasus Di Bentiring Permai, Muara Bangkahulu Kota Bengkulu)

Herlena Nofita (Universitas Muhammadiyah Bengkulu)
Romadhona Kusuma Yudha (Universitas Muhammadiyah Bengkulu)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2024

Abstract

Abstrak Pada dasarnya laki-laki dan perempuan mempunyai persamaan dalam hal kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun dalam kegiatan pembangunan dalam segala bidang. Dalam kesetaraan gender, perempuan memiliki hak yang sama dan kedudukan yang setara dengan laki-laki, terutama dalam hal pendidikan sebagaimana yang telah di atur dalam Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Jenis penelitian ini menggunakan Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berlandaskan dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan), analisi data bersifat induktif/kualitataif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menenkan kan makna dari pada generalisasi. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Pemahaman wacana gender terkait dengan dua pendekatan “nature dan nurture”, dimana subordinasi atas perempuan bukan hanya karena faktor biologis seperti fungsi reproduksi, tetapi juga diakibatkan oleh faktor budaya. Pada kesimpulan dari hasil masyarakat yang menganut sistim kekerabatan patrilineal, suami dan istri menganggap wajar, jika suami lebih banyak mengambil keputusan dalam beragam hal yang menyangkut kehidupan rumah tangga, demikian juga atas hak reproduksi perempuan seperti dalam penentuan jumlah anak, penjarakan kelahiran serta penentuan waktu mempunyai anak.ialah masih kuatnya tradisi pada masyarakat Bengkulu, maka perempuan Bengkulu mengikuti apa yang sudah menjadi ketentuan dalam adat istiadat dan agama. Seperti pada penyelenggaraan upacara keagamaan dalam keluarga, misalnya, pada upacara perkawinan. Realitas sosial yang dibentuk dengan pemahaman agama dengan mengedepankan pemimpin lakilaki menjadi model lain dari pembentuk pemahaman perempuan masih berpandangan yang dikaitkan dengan domestik. Kata Kunci : Kesetaraan Gender  

Copyrights © 2024