Konflik umat beragama baik internal maupun antar umat beragama, merupakan fenomena yang biasaterjadi, termasuk Kabupaten banyumas. Dalam hal ini perlu diketahui sejauhmana peran komunikasipemerintah daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama (KUB). Maka penulis mencobamenggali pola komunikasi Pemerintah Daerah dalam Memelihara KUB di Banyumas. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa Pemda bekerjasama dengan banyak pihak yaitu FKUB, Kemenag, Kesbangpol, MUI,TNI, dan Polri. Komunikasi dilakukan secara rutin yang melibatkan kegiatan rutin dan kasuistik, baiksecara formal maupun informal. Komunikasi kemudian terbentuk secara timbal balik dan sejajar antarsemua pihak yang terlibat dalam memelihara KUB. Kata kunci: Komunikasi, Pemerintah Daerah, Kerukunan Umat Beragama, Banyumas
Copyrights © 2020