Gereja sedang menghadapi masalah yang berkaitan dengan adaptasi dan transformasi penggunaan teknologi digital dalam proses pastoral jemaat. Setiap pelayan atau gembala dituntut untuk dididik secara digital agar bisa mengikuti tren. Gereja harusmengaktualisasikan dirinya agar setiap jemaat menjadi termuridkan dan cukup dewasa untuk berpartisipasi dalam pelayanan gereja. Akibatnya, gereja membuat kebijakan untukmelakukan pemuridan menggunakan alat online seperti Google Meet, Quiziz, Zoom, danLMS. Dengan bantuan kuesioner, penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif. Jemaat di GSSJA Wilayah III SulSELBATRA menjadi bahan sampel penyelidikannya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat penggunaan teknologi digital masih dalam kategori sedang. Sama dengan tingkat keterlibatan jemaat dalam pelayanan juga sedang. Sehingga berdasarkan uji korelasi diketahui bahwaPenggunaan teknologi digitalberpengaruh cukup kuat terhadap Keterlibatan Jemaat Dalam Pelayanan Gereja DiGSSJA Wilayah III SULSELBATRA sebesar 0,584 serta Penggunaan teknologi digital berkontribusi sebesar 34,1% terhadap Keterlibatan Anggota Jemaat Dalam Pelayanan Gereja Di GSSJA Wilayah III SULSELBATRA. Hal ini berimplikasi pada perlunya peningkatan kompetensi digital jemaat dan pendeta, perlunya pemilihan perangkat digitalyang sesuai dengan keadaan jemaat, perlunya peningkatan keterlibatan aktif jemaat dalampelayanan, dan perlunya pemusatan pada landasan kesadaran pelayanan jemaat.
Copyrights © 2023