Peningkatan nilai tambah (PNT) sebagaimana diamanatkan dalam UU RI No. 4/2009, bertujuan untuk memberikan keuntungan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik bagi perusahaan tambang, industri hilir, masyarakat dan pemerintah. Potensi pasar produk olahan berbasis besi baja baik secara global maupun nasional, belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Kebutuhan domestik masih banyak yang dipenuhi dari impor, upaya pengolahan dan pemurnian bijih besi di dalam negeri masih menghadapi permasalahan sehingga masih banyak mata rantai industri hulu-hilir yang terputus. Penelitian ini bertujuan memetakan rantai pasokan beserta aliran produknya dan kaitannya dengan identifikasi permasalahan, menganalisis perkembangan produk dalam rantai nilai, menganalisis kinerja rantai industri, serta dampaknya terhadap perekonomian nasional. Dengan demikian upaya peningkatan keterkaitan industri hulu dan hilir besi baja melalui program PNT, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.4 Tahun 2009 dapat berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan. Pendekatan penelitian dilakukan melalui survei langsung maupun tidak langsung. Hasil penelitian menunjukkan pada rantai industri hulu, yaitu rantai pengolahan bijih besi menjadi sponge iron masih ada tantangan inovasi teknologi yang berbahan baku bijih besi berkadar rendah. Pada rantai industri hilir, yaitu rantai industri baja kasar/semi finished product perkembangannya mengandalkan bahan baku sponge iron impor. Apabila tantangan tersebut dapat diatasi dan investasi dapat terealisasi, maka pada 2020, diperkirakan akan tercipta total nilai ekonomi sekitar USD 15,632 miliar, nilai tambah USD 1,707 miliar, dan serapan tenaga kerja sekitar 90.898 orang. Kontribusi terhadap perekonomian nasional dapat mendongkrak Produk Domestik Bruto sekitar 0,203%.
Copyrights © 2018