Sejalan dengan kebijakan peningkatan nilai tambah mineral, komoditas zirkon Indonesia telah memasuki era baru. Beberapa tahun lalu, produk zirkon berbentuk pasir yang berkadar sekitar 40% ZrO2 langsung diekspor, namun kini telah diperdagangkan baik di dalam negeri maupun diekspor dalam bentuk konsentrat zirkon dan zirkon silikat. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor input, yaitu meliputi ketersediaan potensi sumber daya dan cadangan, kebijakan atau dasar hukum, teknologi pengolahan, biaya produksi, harga internasional dan dalam negeri, maka melalui pendekatan model statistik-matematik diperoleh suatu alternatif formula harga patokan zirkon Indonesia. Berdasarkan contoh terapan, diperoleh gambaran harga produk zirkon dari beberapa perusahaan dalam negeri berada pada kisaran patokan harga zirkon tersebut. Selanjutnya, formula patokan harga zirkon tersebut, mungkin dapat dijadikan dasar bagi pemerintah di dalam menetapkan harga jual produk zirkon Indonesia sebagai dasar perhitungan royalti, pajak penjualan dan bea keluar.
Copyrights © 2015