Mu'asyarah
Vol 2, No 2 (2023): Oktober

Pernikahan dan Kehamilan di Luar Nikah Perspektif Hukum Dan Fiqih

Burhanudin Burhanudin (Institut Agama Islam Hamzanwadi Pancor Lombok Timur)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pernikahan dan kehamilan di luar nikah dari dua sudut pandang utama, yaitu hukum dan fiqih (hukum Islam). Fenomena pernikahan dan kehamilan di luar nikah telah menjadi isu yang kompleks dan kontroversial dalam masyarakat modern. Studi ini akan menguraikan pandangan hukum dan fiqih terkait masalah ini dan mengidentifikasi persamaan, perbedaan, serta dampaknya dalam konteks hukum dan agama. Penelitian ini didasarkan pada metode penelitian kepustakaan, yang melibatkan analisis terhadap berbagai sumber literatur, seperti buku, artikel, fatwa, dan dokumen hukum yang relevan. Analisis ini mencakup pemahaman terhadap perspektif hukum positif dan hukum Islam terkait pernikahan di luar nikah, serta konsekuensi hukum dan agama yang mungkin timbul akibatnya. Selain itu, penelitian ini akan mengevaluasi pandangan masyarakat terhadap pernikahan dan kehamilan di luar nikah, serta bagaimana pandangan ini memengaruhi tindakan dan kebijakan sosial. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pernikahan dan kehamilan di luar nikah dari perspektif hukum dan fiqih, serta memberikan wawasan yang berguna dalam mengatasi konflik yang mungkin muncul antara hukum positif dan nilai-nilai agama. Penelitian ini juga dapat memberikan kontribusi dalam mengembangkan kebijakan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan terkait masalah ini, dengan memperhatikan aspek-aspek hukum dan agama yang relevan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

muasyarah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

MUASYARAH: Jurnal Kajian Hukum Keluarga Islam aims to serve as an academic discussion ground on the development of Islamic Family Law and gender issues. It is intended to contribute to the long-standing (classical) debate and to the ongoing development of Islamic Family Law and gender issues ...