Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Masyarakat Islam
Vol. 11 No. 2 (2021): Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Masyarakat Islam

KOMUNIKASI POLITIK ULAMA HUDA DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ACEH DI ACEH UTARA DAN KOTA LHOKSEUMAWE

Muhammad Ikhsan (IAIN Lhokseumawe)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2021

Abstract

Abstract Aceh dalam lintasan sejarah adalah sebuah indentitas yang independen serta unik. Aceh yang memiliki hamparan geografis yang strategis, telah membuat bangsa ini memiliki keragaman suku, etnis dan juga sejarah. Pada tahun 2006 pemerintah Indonesia mengeluarkan satu lagi undang-undang baru tentang pemerintahan Aceh yang menerangkan secara terperinci mengenai sistem pemerintahan Aceh dengan segenap struktur-struktur kepemerintahan, termasuk di dalamnya fungsi dan peranan ulama dalam sistem pemerintah. yaitu Undang-undang No.11 tahunn 2006 yang disahkan pada tanggal 1 Agustus 2006. Komunikasi politik adalah sebuah studi yang interdisiplinari yang dibangun atas berbagai disiplin ilmu, terutama dalam hubungannya dengan proses komunikasi dan proses politik. Ia merupakan wilayah pertarungan dan dimeriahkan oleh persaingan teori, pendekatan, agenda dan konsep dalam membangun jati dirinya. Oleh karena itu pula, komunikasi yang membicarakan tentang politik kadang diklaim sebagai studi tentang aspek-aspek politik dari komunikasi publik, dan sering dikaitkan sebagai komunikasi kampanye pemilu (election campaign) karena mencakup masalah persuasi terhadap pemilih, debat antar kandidat, dan penggunaan media massa sebagai alat kampanye. Komunikasi politik ulama HUDA dalam penyelesaian konflik Aceh dimulai sejak wacana referendum. Keterlibatan dan peran ulama HUDA dilandasi oleh faktor yang sangat didambakan oleh segenap lapisan masyarakat Aceh, yaitu tuntutan keadilan dan penerapan syariat Islam. Sebagai pihak yang menjadi rujukan ulama lebih netral dan tidak memihak ke pada salah satu pihak yang berkonflik. Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) menuntut pemerintah pusat segera melaksanakan referendum atau jajak pendapat di bawah pengawasan masyarakat internasional. Tanggal 29 November 1999, Presiden menyetujui penyelesaian Aceh melalui dialog antara pemerintahan RI dan GAM dengan melibatkan HDC sebagai mediator. Tanggal 12 Mai 2000 Pemerintah RI dan GAM menyepakati jeda Kemanusiaan tahap pertama yang diikuti oleh Hasaan Wirayuda (Wakil Pemerintah RI) dan Dr. Zaini Abdullah (Wakil dari GAM). Dialog ini dilangsungkan di Bavois, Jenewa, dan dimediasi oleh HDC.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

liwauldakwah

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Masyarakat Islam adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah sejak tahun 2013. Jurnal Liwaul Dakwah menempatkan studi-studi Dakwah dan Masyarakat Islam dalam fokus utama sebagai kajian akademik serta mengundang pengamatan ...