Seiring Perkembangan zaman, tinggalan budaya masa silam di era kasajagatan kini, keberadaannya kian terabaikan dan terkikis ‘materi’. Ini bukti ‘kekurangengeuhan’ pemerintah dalam upaya melindungi, memelihara, serta melestarikannya. Patilasan budaya Sunda termasuk benda-benda pusaka yang berada di museum, keraton, maupun kesultanan, karena kurangnya dana pemeliharaan dan penjagaan, beberapa benda pusaka raib digondol orang yang tidak bertanggung Jawab hanya demi segenggam ringgit. Sungguh sangat disayangkan, pedang dan beberapa benda pusaka lainnya pun ada yang raib berpindah tangan ke negeri orang, tidak terkecuali naskah-naskah Sunda buhun ‘kuno’. Benda pusaka, selain yang tersimpan di keraton atau museum, masih banyak patilasan budaya Sunda masa silam yang perlu mendapat perhatian dan perlakuan yang sama dari pemerintah. Di antaranya, prasasti, kabuyutan, situs, maupun naskah serta kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Kepedulian masyarakat Sunda terhadap budaya dan patilasan budaya karuhunnya memang sudah ada yang teraktualisasikan. Tinggalan kearifan lokal budaya Sunda dimaksud termasuk naskah Sunda kuno, ada yang sudah tersimpan aman di Museum Sri Baduga Maharaja Bandung, Museum Geusan Ulun Sumedang, dan Kraton Kacirebonan, Kanoman, Kasepuhan, Museum Pasulukan Loka Gandasasmita Garut, dan Museum Lintas Budaya Nusantara di Mahpar Galunggung, yang tak ternilai harganya. Tulisan ini berupaya mengenalkan kembali tinggalan kearifan lokal dimaksud, melalui metode penelitian deskriptif dan metode kajian filologis, arkeologis, dan kajian budaya. Hasil yang didapat, jika dipelihara dan dikembangkan, serta dikemas dengan baik, tinggalan kearifan lokal Sunda tersebut dapat menjadi objek wisata yang sangat menguntungkan, di samping wahana ilmu pengetahuan dan sarana pendidikan.
Copyrights © 2023