Iqtishadia: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
Vol. 9 No. 1 (2022)

Distribusi Pendapatan Perspektif M. Abdul Mannan dan Realisasinya di Indonesia

Aqif Khilmia (UNIDA Gontor)
Lilik Rahmawati (UIN Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
17 May 2022

Abstract

Distribusi pendapatan merupakan topik yang memiliki urgensi dalam mengembangkan perekonomian khususnya negara. Konsep distribusi pendapatan dalam perekonomian pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui distribusi kekayaan dan pendapatan yang adil dan merata. Kegagalan pendekatan tradisional terhadap pembangunan ekonomi ditandai dengan adanya kemiskinan masyarakat. Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa Islam dapat menjawab masalah ekonomi manusia, memberikan sistem ekonomi yang teratur, dan harapan meyakinkan. Salah satu ekonom Muslim modern adalah M. Abdul Mannan yang menyatakan bahwa distribusi pendapatan terkait pada jumlah kepemilikan berbeda oleh masing-masing individu. Mannan mengkritik neoklasik dalam hal penyebarannya, dan pandangannya juga cocok dengan kerangka neoklasik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menarik analisis distribusi pendapatan dalam perspektif M. Abdul Mannan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif. Yaitu mendeskripsikan distribusi pendapatan dalam perspektif M. Abdul Mannan. Sumber diambil dari berbagai referensi yang terkait dengan topik permasalahan, yaitu dari jurnal, buku, dan artikel lainnya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Mannan mengkritik neoklasik dalam hal distribusi, tetapi dapat dikatakan bahwa pandangannya pada dasarnya berada pada kerangka neoklasik. Dia menegaskan bahwa teori distribusi individu, teori kepemilikan sumber daya, dan harga mempunyai peran penting, tetapi tidak memberikan kontribusinya sendiri di sini.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

iqtishadia

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Publishes mainly focuses on the major problems in the development of Islamic Business and economic areas, such as Islamic economic thoughts, Islamic economic and business, Islamic philanthropy (zakat, infaq, shadaqah, and waqf), halal industry (food tourism, product), Islamic microfinance, Islamic ...