Kebutuhan konsumsi air minum masyarakat yang tinggi memunculkan berbagai macam produk air minum, salah satu alternatifnya yaitu muncul air minum dalam kemasan (AMDK). Tetapi harga AMDK itu relatif mahal sehingga banyak bermunculan depot air minum isi ulang. Air minum yang sehat dan aman untuk dikonsumsi harus jernih, tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau. Selain itu, air minum tersebut harus memenuhi persyaratan mikrobiologi yaitu tidak boleh mengandung bakteri patogen, misalnya golongan bakteri coliform. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kandungan air minum isi ulang yang diteliti terdapat bakteri coliform. Penelitian dilakukan pada sampel yang diperoleh dari depot air minum isi ulang di wilayah kerja puskesmas Kalitanjung, Kejaksan, Sunyaragi, sebanyak 5 sampel tiap wilayah kerja puskesmas dengan metode MPN (Most Probable Number) yang terdiri dari tes perkiraan dengan menggunakan media lactose Broth (LB) dan tes penegasan dengan menggunakan media Brilliant Green Lactose Bile Broth (BGLB). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 15 sampel air minum isi ulang yang diteliti terdapat 3 sampel yang positif coliform yaitu 1 sampel di wilayah kerja puskesmas Sunyaragi dengan nilai MPN 2,2, serta 2 sampel di wilayah kerja puskesmas Kalitanjung dengan nilai MPN 38 dan 240. Sehingga dari ketiga sampel yang positif tersebut tidak memenuhi syarat total coliform, karena dalam PERMENKES RI NO 492/Menkes/Per/IV/2010 menyatakan bahwa kadar maksimum yang diperbolehkan untuk parameter coliform pada air minum adalah 0 dalam 100ml sampel.
Copyrights © 2016