Abstrak Penelitian ini berdasarkan pada latar belakang masalah tata cara adat perkawinan masyarakat Melayu. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tata cara adat perkawinan Melayu di Kecamtan Kepenuhan. Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan metode etnografi. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat Melayu Kecamatan kepenuhan. Informan dalam penelitian ini yaitu tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Kecamatan Kepenuhan yang mengetahui tentang tata cata adat perkawinan masyarakat Melayu. Teknik pengambilan informan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik snowball sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini mengungkapakan bahwa tata cara adat perkawinan masyarakat Melayu di Kecamatan Kepenuhan yaitu: dalam tahap meminang dalam tata cara adat nikah kawin di kecamatan kepenuhan yaitu: Suluh Ayie, Moulak Katu, Botunang dan dilanjutkan dengan tahap menentukan hari yaitu: Bopokat, Monyorah Tandu, Akad Nikah, Boinai, Bokundai, Monyambuik pengantin Laki-laki, Bolima, Bosanding. selanjutnya tahap penutu yaitu: Upah- upah,Potaruh Potakeh.
Copyrights © 2023