Pada awal sejarah pemasaran dilakukan dengan cara pertukaran barang (barter) dan terus berkembang menjadi perekonomian dengan menggunakan uang sampai dengan pemasaran yang modern. Pemasaran haruslah merupakan sarana dari organisasi untuk mengetahui kebutuhan manusia yang tak terpenuhi, baru menjadi peluang usaha menciptakan pemenuhan kebutuhan itu sendiri. Dalam ilmu ekonomi, ruang lingkup pemasaran disederhanakan menjadi empat kegiatan utama yang dikenal dengan 4P yakni: product (produk), price (harga), place (tempat), promotion (promosi). Promosi itu sendiri adalah proses komunikasi atau penyampaian berita tentang produk barang dan/atau jasa dari pelaku usaha kepada konsumen yang sifatnya memberitahukan, membujuk, dan/atau mempengaruhi konsumen untuk menggunakan produk tersebut. Namun, seringkali pelaksanaan dari kegiatan promosi tersebut tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Seperti halnya dalam metode promosi menyesatkan, yang menjerat konsumen dalam keadaan lemah dan tak berdaya dengan tekanan psikis dari pelaku usaha, atau penggunaan klausula baku yang mengandung klausula eksonerasi, dan hal-hal tersebut sungguh merugikan konsumen.
Copyrights © 2018