Strategi Memperkuat Integritas Lembaga Peradilan Indonesia
Vol 1 No 1 (2023)

Mendesain Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Tentang Opened Legal Policy: Suatu Upaya Mewujudkan Integritas Peradilan

Alan, Muhammad Fikri (Unknown)
Saputri, Fenolia Intan (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2023

Abstract

Putusan Hakim PTUN menurut Pasal 97 ayat (7) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 terdiri dari 4 jenis putusan yakni berupa: (a)Putusan Ditolak, (b)Putusan Dikabulkan, (c)Putusan Tidak Diterima, (d)Putusan Gugur. Suatu Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dapat dipertahankan, jika KTUN tersebut secara nyata tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan dan AUPB. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan baru, dapatkah suatu KTUN dipertahankan dengan alasan KTUN tersebut merupakan suatu Opened Legal Policy (kebijakan hukum terbuka) dari Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara? Dalam Tulisan ini penulis berusaha merumuskan bagaimana desain yang ideal mengenai putusan PTUN dengan dalih opened legal policy. Tujuannya agar dikemudian hari tidak timbul perdebatan-perdebatan mengenai segala putusan yang dikeluarkan oleh PTUN yang tidak lain yakni sebagai momentum untuk mewujudkan suatu integritas badan peradilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penulis dalam tulisanya menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, serta pendekatan kasus.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JL

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Immunology & microbiology Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science

Description

ISSN: 3025-7182 Penerbit: Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) 0009-0000-1749-8018 : ORCID Fokus dan Ruang Lingkup Judex Laguens bertujuan untuk menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian asli atau artikel review. Ruang lingkup artikel yang dimuat ...