Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBIJAKAN IMPOR BERAS DI INDONESIA: SUATU PENDEKATAN EKONOMIKA DAN HUKUM Alan, Muhammad Fikri
Jurnal Yuridis Vol 6, No 1 (2019): Jurnal Yuridis
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.289 KB) | DOI: 10.35586/jyur.v6i1.792

Abstract

Penelitian ini berangkat dari kenyataan adanya gap antara norma hukum di bidang pangan, dengan kebijakan impor beras di Indonesia. Norma hukum yang mengamanatkan agar kebijakan ekspor pangan dilakukan ketika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi, dan impor dilakukan ketika kebutuhan dalam negeri mengalami kekurangan, kenyataannya justru dilakukan secara bersamaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia masih melakukan impor beras bersama-sama dengan kebijakan ekspor. Sepanjang Januari-Oktober 2017, impor beras Indonesia mencapai 256,56 ribu ton dengan nilai US$ 119,78 juta dan pada saat yang bersamaan pula, ekspor beras Indonesia sepanjang Januari-November 2017 mencapai 3,5 ribu ton dengan nilai US$ 3,25 juta. Penelitian ini sedikit banyak akan membahas mengenai permasalahan tersebut. Pembahasan utamanya akan melihat dari faktor-faktor apa yang sesungguhnya masih mengakibatkan dilakukannya impor beras di Indonesia dan berakibat pada ketidaksesuaian antara kebijakannya dengan norma hukum.
Mendesain Putusan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Tentang Opened Legal Policy: Suatu Upaya Mewujudkan Integritas Peradilan Alan, Muhammad Fikri; Saputri, Fenolia Intan
Judex Laguens Vol 1 No 1 (2023)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan Hakim PTUN menurut Pasal 97 ayat (7) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 terdiri dari 4 jenis putusan yakni berupa: (a)Putusan Ditolak, (b)Putusan Dikabulkan, (c)Putusan Tidak Diterima, (d)Putusan Gugur. Suatu Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) dapat dipertahankan, jika KTUN tersebut secara nyata tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan dan AUPB. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan baru, dapatkah suatu KTUN dipertahankan dengan alasan KTUN tersebut merupakan suatu Opened Legal Policy (kebijakan hukum terbuka) dari Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara? Dalam Tulisan ini penulis berusaha merumuskan bagaimana desain yang ideal mengenai putusan PTUN dengan dalih opened legal policy. Tujuannya agar dikemudian hari tidak timbul perdebatan-perdebatan mengenai segala putusan yang dikeluarkan oleh PTUN yang tidak lain yakni sebagai momentum untuk mewujudkan suatu integritas badan peradilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penulis dalam tulisanya menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, serta pendekatan kasus.