Penelitian ini bertujuan untuk meninjau aspek etika dan hukum media penyiaran dalam sinetron India "Asoka" yang disiarkan di ANTV. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui observasi terhadap tayangan sinetron dan analisis isi berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Undang-undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002. Hasil penelitian menunjukkan adanya pelanggaran terhadap norma agama, kesusilaan, kesopanan, kekerasan, dan kebenaran dalam beberapa adegan sinetron. Rekomendasi diberikan kepada lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk meningkatkan kualitas isi siaran, mengedepankan fungsi edukasi, menghormati nilai budaya, menghargai hak penonton, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara efektif.
Copyrights © 2024