Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 1 (2024): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum

Relevansi Tantangan Paradigma dan Konsep dalam Penelitian Hukum Kontemporer

Dimas Rizki Anugrah Putra (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Siti Masyitoh (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Uu Nurul Huda (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Penelitian hukum saat ini mengalami perkembangan yang pesat seiring dengan perubahan sosial, ekonomi, teknologi dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menerapkan paradigma yang tepat sebagai upaya menghasilkan analisis hukum yang relevan dan akurat. Selain itu, tantangan utama yang dihadapi oleh peneliti hukum di antaranya kompleksitas isu hukum modern, kebutuhan akan pendekatan interdisipliner dan inovasi metodologi yang dibahas secara mendalam. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Teknik yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat paradigma hukum tradisional yang bersifat dogmatis dan mengusulkan adopsi pendekatan empiris dan kritis. Sehingga dapat memberikan panduan bagi peneliti hukum dalam mengatasi berbagai tantangan metodologis dan substantif serta menawarkan saran praktis untuk meningkatkan kualitas dan relevansi penelitian hukum di era kontemporer.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

qanuniya

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian dan opini akademik di bidang hukum yang diterbitkan dua kali dalam setahun. Lingkup Ilmu mencakup Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Perburuhan dan ...