Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 1 (2024): Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum

Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Terhadap Mahasiswa Indonesia Melalui Program Magang di Jerman

Sekar Nursyahidah Utami (Universitas Harapan Bangsa Purwokerto)
N Nasrudin (UIN Sunan Gunung Djati Bandung)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Kemajuan teknologi dan koneksi internasional telah membuka peluang baru bagi mahasiswa Indonesia untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan di tingkat global. Tetapi, peluang tersebut dimanfaatkan oleh sebagaian oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan dengan modus program magang di luar negeri, padahal program tersebut terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus eksploitasi terhadap 1.047 mahasiswa Indonesia yang mengikuti program magang di Jerman, hal ini tentu menggambarkan bahwa praktik ilegal ini masih terjadi dengan label program magang di luar negeri. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, penelitian ini berupaya untuk mengevaluasi tanggung jawab hukum pelaku dan bagaimana upaya penanggulangan TPPO. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kasus program magang di luar negeri memenuhi unsur-unsur TPPO, sehingga memerlukan peningkatan dalam penegakan hukumnya serta upaya penanggulangan yang komprehensif. Klarifikasi definisi, penerapan sanksi tegas, peningkatan kredibilitas aparat penegak hukum dan peningkatan sarana serta fasilitas pendukung menjadi langkah kunci dalam meningkatkan efektivitas penanggulangan TPPO di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

qanuniya

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian dan opini akademik di bidang hukum yang diterbitkan dua kali dalam setahun. Lingkup Ilmu mencakup Hukum Konstitusi, Hukum Administrasi, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Perburuhan dan ...