Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Vol. 10 No. 2 (2023): JURNAL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Sanksi Kebiri Terhadap Pelaku Pedophile Ditinjau dari Konstitusi (UUD 1945) dan HAM

Abd. Chaidir Marasabessy (Universitas Pamulang)
Nurdiyana Nurdiyana (Universitas Pamulang)
Arif Hidayat (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2023

Abstract

Riset ini berangkat dari dugaan kasus predator seksual yang mencuat di tahun 2021, serta menjadi sorotan publik. Pasalnya tindakan yang dilakukan oknum dapat dikatakan sangat biadab dan mencoreng dunia pendidikan. Riset ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk sanksi kebiri terdahap pelaku pedofil dan penerapan sanksi kebiri ditinjau dari UUD 1945 dan HAM. Jenis penelitian adalah hukum normatif. Pengumpulan bahan hukum melalui studi dokumen. Data dianalisis secara normatif kualitatif. Pendekatan penelitian yakni perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kesimpulan bahwa; 1) kebiri merupakan suatu cara sterilisasi atau injeksi obat khusus dengan maksud menurunkan atau menghilangkan kinerja seksual pelaku. Dalam proses kebiri biasanya dilakukan dengan 2 (dua) metode yaitu dengan cara kebiri kimiawi dan operasi atau bedah; 2) Sanksi kebiri bertentangan hukum dasar tertinggi Negara (UUD 1945) dan tidak sejalan dengan komitmen Negara dalam penegakkan, perlindungan hak-hak asasi warga negaranya.Kata kunci: Kebiri; pedofil; konstitusi; HAM

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

PKn

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan merupakan media komunikasi dan publikasi artikel ilmiah berdasarkan hasil penelitian dan kajian pustaka bagi para akademisi, praktisi, dan peneliti dalam bidang kewarganegaraan dan pendidikan. Jurnal mulai diterbitkan pada tahun 2014 dalam bentuk cetak dan pada ...