Penelitian ini dilatarbelakangi adanya suatu pembaharuan yang berbasis teknologi gital dalam melakukan transaksi pembayaran pajak bumi dan bangunan yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Inovasi ini mulai ada semenjak pandemi covid-19 agar wajib pajak tetap membayar pajak tanpa harus berkerumun. Inovasi ini dinamakan aplikasi Smart tax yang bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak dan meningkatkan kualitas pelayanan di Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari artikel, buku, jurnal, studi kepustakaan dan literature terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Smart tax ini memiliki beberapa menu dimulai dengan cara menggunakan aplikasi seperti pendaftaran pbb, cek penagihan pbb, cetak SPPT , lapor pajak (SPTPD). Smart ini memiliki menu pembayaran bank dan pembayaran non bank dan juga Smart tax menyediakan panduan cara melakukan pembayaran pajak. Dan Smart tax ini memiliki fitur penilaian terhadap kepuasan pengguna Smart tax. Namun aplikasi Smart tax ini belum banyak masyarakat Kota Pekanbaru yang mengetahuinya karena kurangnya sosialiasasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Copyrights © 2024