Penelitian ini berjudul “Makna ungkapan pada upacara perkawinan adat Bulukumba di Desa Buhung Bundang Kec. Bontotiro Kab. Bulukumba. Rumusan masalah penelitian ini adalah “Bagaimanakah makna ungkapan pada upacara perkawinan adat Bulukumba di Desa Buhung Bundang Kec. Bontotiro Kab. Bulukumba. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan makna ungkapan pada perkawinan upacara adat Bulukumba di Desa Buhung Bundang Kec. Bontotiro Kab. Bulukumba. Adapun manfaat yang diharapkan pada penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Sebagai upaya pelestarian dan pembinaan sastra daerah dalam menumbuhkembangkan kebudayaan nasional Indonesia. (2) Sebagai bahan informasi bagi pembaca khususnya yang berkecimpung di bidang sastra daerah. (3) Sebagai bahan penelitian lanjutan dalam pelaksanaan penelitian yang relevan dengan penelitian ini. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Informan penelitian sebanyak 5 orang. Adapun teknik pengumpulan data adalah teknik rekam, teknik wawancara dan teknik catat. Hasil penelitian menunjukan bahwa pada upacara adat perkawinan masyarakat Bulukumba mengandung 3 tahap, yaitu (1) Praperkawinan, terdiri dari a’bicara rua-rua/a’bici-bici, assuro/a’duta, appanassa kajariang, dan appanai balanja,mappacci. (2) perkawinan, terdiri dari angngantara bunting, anjempu bulaeng nai ri balla, akad nikah,appasirusa, pa’jagang, dan a’lampa basa. (3) Pasca Perkawinan, terdiri dari appantama ri bili, dan a’bangngi bisang.
Copyrights © 2015