COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PHISHING

Wiranata, Ganda Arisandi (Unknown)
Ucuk, Yoyok (Unknown)
Subekti (Unknown)
Sidarta, Dudik Djaja (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2024

Abstract

Phishing (password harvesting fishing) adalah kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu fishing yang berarti memancing merupakan penipuan yang dilakukan dengan cara mengelabui target sehingga pelaku bisa mendapatkan data sensitif dan bersifat rahasia. Tindakan yang dilakukan phishers sebagai pelaku kejahatan phishing mengincar informasi sensitif pengguna untuk digunakan oleh pihak yang tidak berwenang, Phishers sendiri merupakan bagian dari Black Hat Hackers karena termasuk ke dalam kategori peretas yang menyebabkan kerugian pada orang lain dengan mencari celah keamanan yang belum maksimal dalam suatu software untuk menyusup dan merusak sistem perangkat lunak tersebut Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah Bagaimana terjadiya tindak pidana phising dan bagaiamana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana phising? Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan hasil penelitian Modus operandi phishing biasanya menggunakan halaman website palsu (fake webpage) atau surel palsu untuk mengelabui dan mencuri datadata pribadi pengguna. Setelah korban atau target memberikan informasi yang diminta, phishers akan dapat mengambil alih akun, melakukan transaksi keuangan, mencuri uang, mengajukan pinjaman utang ataupun tindakan lain yang mengakibatkan pemilik identitas mengalami kerugian finansial. Phishers dalam hal ini menguasai mengenai sistem komputer dan juga sangat ahli dalam mencari celah-celah keamanan dalam sebuah sistem komputer, dapat dikatakan mereka memiliki penguasaan dalam komputer lebih daripada orang pada umumnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...