COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 4 No 03 (2024): ILMU HUKUM

KEADILAN RESTORATIF PADA TINGKAT PENYIDIKAN BAGI PECANDU NARKOTIKA DAN KORBAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA

Pasaribu, Francisco Lundu Hesekhel (Unknown)
Marwiyah, Siti (Unknown)
Prawesthi, Wahyu (Unknown)
Amiq, Bachrul (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2024

Abstract

Restorative Justice adalah pergeseran pemidanaan dalam sistem peradilan pidana yang lebih mengutamakan keadilan bagi korban dan pelaku tindak pidana selain bisa juga dengan alternatif hukuman seperti kerja sosial dan lainnya. Bagir Manan mengemukakan bahwa substansi Restorative Justice yang berisi prinsip-prinsip antara lain: membangun partisipasi bersama antara pelaku, korban, dan kelompok masyarakat menyelesaikan suatu peristiwa atau tindak pidana, menempatkan pelaku, korban, dan masyarakat sebagai “Stakeholders” yang bekerja bersama dan langsung berusaha menemukan penyelesaian yang dipandang adil bagi semua pihak (win-win solutions). Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah Bagaimana kedudukan restorative justice dalam perkara narkotika di Indonesia? dan Bagaimana keadilan restoratif pada tingkat penyidikan bagi pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika? Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan Hasil penelitian Keadilan restoratif pada tingkat penyidikan bagi pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika bahwa penyidik dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika dengan pendekatan restorative justice pada tahapan penyidikan yaitu: tersangka adalah korban penyalah guna narkoba, hasil urine positif, tersangka tidak terlibat jaringan, telah dilakukan assessment, tersangka belum pernah dihukum dan tersangka bersedia bekerjasama dengan penyidik dalam memberantas peredaran narkotika.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...