COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 3 No 06 (2023): ILMU HUKUM

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KOTA SURABAYA: STUDI PUTUSAN NOMOR 1014/PID.B/2023/PN.SBY

Zakaria, Riana (Unknown)
Subekti (Unknown)
Sidarta, Dudik Djaja (Unknown)
Ucuk, Yoyok (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2023

Abstract

Fenomena tindakan penganiayaan bukanlah hal yang baru dalam aksi-aksi kekerasan fisik dan psikis, dan dapat dijumpai Dimana-mana seperti di lingkungan rumah tangga atau keluarga, di tempat umum, maupun di tempat-tempat lainnya serta dapat menimpa siapa saja bila menghadapi suatu masalah dengan orang lain. Mencermati fenomena tindakan penganiayaan yang terjadi, tampaknya bukanlah hal yang terjadi begitu saja melainkan diduga terkait dengan berbagai faktor seperti pengaruh pergaulan dan kenakalan, premanisme, kecemburuan sosial, tekanan dan kesenjangan ekonomi ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga atau dengan orang lain, persaingan, konflik kepentingan dan lainnya. Penelitian merupakan suatu proses dari kegiatan mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menganalisis suatu data dalam sebuah peristiwa. Untuk memperoleh suatu hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka metode yang digunakan. Membahas permasalahan di atas, Tipe penelitian yang digunakan bersifat yuridis normatif. Penelitian hukum normatif adalah mengkaji atau menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai seperangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem Perundang-Undangan yang mengatur mengenai kehidupan manusia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...