COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 4 No 03 (2024): ILMU HUKUM

TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA SAMA MENGAMBIL HASIL KEBUN SAWIT BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 13/Pid.B/2022/PN Mtw

Tarigan, Jeremia wirawasita (Unknown)
Djaja Sidarta, Dudik (Unknown)
Ucuk, Yoyok (Unknown)
Subekti, Subekti (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 May 2024

Abstract

Salah satu tindak pidana yang marak terjadi ditengah-tengah masyarakat adalah tindak pidana memanen dan atau memungut serta menadah hasil perkebunan secara tidak sah, khususnya hasil perkebunan kelapa sawit yang disebut dengan tandan buah segar (TBS). Tindak pidana memanen dan atau memungut serta menadah secara tidak sah hasil perkebunan merupakan kejahatan yang sangat umum terjadi ditengah masyarakat dan dapat dikatakan paling meresahkan masyarakat khususnya petani dan pengusaha perkebunan kelapa sawit. Kekhawatiran atas perbuatan memanen dan atau memungut serta menadah hasil perkebunan secara tidak sah hasil perkebunan tersebut mewajibkan setiap petani ataupun pengusaha berupaya mengawasi (menjaga) kebun sawitnya, akan tetapi hal tersebut sering tidak berhasil karena pelaku tidak hanya melakukan memanen dan atau memungut serta menadah hasil perkebunan secara tidak sah pada siang hari tetapi juga sering melakukan aksi kejahatannya pada malam hari sehingga menyulitkan petani serta pengusaha dalam melakukan penjagaan. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah  Bagaimana tindak pidana secara bersama sama tidak sah memanen hasil perkebunan sawit berdasarkan Putusan Nomor 13/Pid.B/2022/PN Mtw? dan Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam perkara tindak pidana secara bersama sama yang secara tidak sah memanen hasil perkebunan Sawit berdasarkan Putusan Nomor 13/Pid.B/2022/PN Mtw? Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Berdasarkan Hasil penelitian Pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara Nomor 13/Pid.B/2022/PN Mtw berupa pemidanaan terhadap terdakwa sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku Sama halnya dengan Jaksa Penuntut Umum yaitu Pasal 107 jo. Pasal 55 huruf d Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...