Penelitian ini mengambil tinjauan pada Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Jambo Aye Kanan (3028 Ha) DI Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur (MYC). Pekerjaan tersebut memakan waktu kurang lebih 6 tahun. Perhitungan penyesuaian harga/eskalasi membandingkan antara Perpres no. 80 tahun 2003 dengan Perpres no. 16 tahun 2018. Data yang digunakan adalah data primer yang didapat langsung oleh peneliti dan data sekunder yang diperoleh dari pihak kedua. Dari penelitian yang telah dilakukan didapat berdasarkan Perpres no. 80 tahun 2003 nilai eskalasi diperoleh Rp 13.915.915.543 atau sebesar 13,71% dari kontrak awal Rp. 101.490.316.396 , sedangkan berdasarkan Perpres no. 16 tahun 2018 nilai yang didapat adalah sebesar Rp 9.289.817.768 atau 9,71%. Berdasarkan data BPS inflasi kumulatif yang terjadi dari tahun 2017 s/d 2022 adalah sebesar 18,52%. Dari kedua perhitungan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Perpres no. 80 tahun 2003 lebih mendekati
Copyrights © 2024