Journal of Law, Education and Business
Vol 2, No 1 (2024): April 2024

Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Terhadap Kasus Perdagangan Manusia di Nusa Tenggara Timur

Virginia, Virginia (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2024

Abstract

Perdagangan manusia adalah tindakan penjualan orang kepada orang lain. Namun, definisi tersebut tidak hanya sebatas “penjualan” semata. Perdagangan manusia secara umum adalah bentuk modern dari perbudakan manusia, perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran dan martabat manusia. Menurut UU 21 tahun 2007 dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Penulisan ini juga menggunakan metode pendekatan kualitatif deskriptif yang mana berarti penulis berusaha untuk dapat mengeksplorasi mengenai penanganan tindak pidana perdagangan orang. Penyebab terjadinya perdagangan manusia karena adanya Faktor Ekonomi, Ketidakadaan Kesetaraan Gender, Faktor Penegak Hukum. Dengan itu  adanya penanganan yang dilakukan pemerintah NTT yang telah mengeluarkan peraturan-peraturan daerah terkait pencegahan atas tindakan perdagangan manusia, dan pemerintah provinsi NTT juga mengeluarkan keputusan tentang Gugus Tugas/Anti Perdagangan Orang dan Pencegahan serta Penanganan Calon Tenaga Kerja Indonesia dan tidak sampai situ saja pemerintahan juga bekerja sama dengan pihak kantor wilayah kementerian hukum dan HAM NTT, pihak kepolisian, Dinas Tenaga Kerja  dengan tujuan memberikan informasi kepada masyarakat yang ada didaerah NTT mengenai perdagangan manusia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jleb

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Law, Education, and Business dengan nomor terdaftar E-ISSN 2988-1242 (online) dan P-ISSN 2988-604X (Cetak) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JLEB bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan review hasil penelitian tentang: 1. ...